Sweeping TNI-Polri di Perbatasan Badau Temukan Sejumlah Motor Pakai Knalpot Brong
Faktakalbar.id - Sweeping gabungan TNI-Polri di kawasan perbatasan RI-Malaysia, Badau, Kapuas Hulu, menemukan sejumlah sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong.
Faktakalbar.id - Sweeping gabungan TNI-Polri di kawasan perbatasan RI-Malaysia, Badau, Kapuas Hulu, menemukan sejumlah sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong.
Kegiatan tersebut digelar Polsek Badau bersama Satgas Pamtas Yon Armed 13/Nanggala Kostrad pada Senin (5/10/2026).
Sweeping berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 17.15 WIB di Jalan Lintas Utara, tepatnya di depan Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 13/Nanggala Kostrad, Desa Janting, Kecamatan Badau.
Petugas melibatkan personel TNI-Polri serta unsur intelijen dengan menyasar kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang melintas di kawasan perbatasan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas belum menemukan pelanggaran kepabeanan maupun tindak pidana lainnya.
Namun, sejumlah kendaraan roda dua yang dikendarai muda-mudi ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Jamali mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan preventif.
“Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi masuk maupun keluarnya barang-barang ilegal serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah perbatasan,” ujar Jamali.
Terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong, petugas memberikan teguran dan imbauan.
Pengendara diminta mematuhi ketentuan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang berlaku.
Temuan tersebut menjadi salah satu hasil pemeriksaan dalam kegiatan yang secara umum menyasar potensi gangguan keamanan di jalur perbatasan.
Selain kendaraan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan masuk dan keluarnya barang ilegal melalui jalur tersebut.
Pengawasan diarahkan terhadap potensi peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, minuman keras, amunisi, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Sweeping selesai pada pukul 17.15 WIB dan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran kepabeanan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.