Sita 20 Gram Sabu, Polisi Buru Bandar Besar Jaringan Peredaran Sabu di Landak
Faktakalbar.id - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengusut jaringan peredaran sabu di Landak usai menangkap dua tersangka berinisial D dan RB pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Faktakalbar.id - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengusut jaringan peredaran sabu di Landak usai menangkap dua tersangka berinisial D dan RB pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Kedua tersangka terancam hukuman berat atas kepemilikan barang haram seberat 20,52 gram yang disita di kawasan Desa Darit, Kecamatan Menyuke.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Penyidik juga menyiapkan pasal alternatif yakni Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel TK menegaskan bahwa proses penyidikan berfokus pada pengungkapan asal-usul barang dan bandar utama di balik sindikat ini.
"Tindak lanjut yang kami lakukan antara lain tes urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan serta penimbangan barang bukti, kemudian uji barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar. Setelah itu dilakukan gelar perkara dan pemberkasan hingga proses penyidikan selesai," jelasnya.
Pengujian laboratorium forensik dilakukan untuk memastikan kadar keaslian kristal putih yang disita dari tangan tersangka D.
Selain barang bukti narkotika, penyidik mengamankan dua unit ponsel milik para tersangka untuk melacak jejak komunikasi transaksi peredaran barang haram tersebut.
Kepolisian mengimbau elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan lingkungan guna memutus rantai peredaran sabu di Landak.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan wilayah Landak yang bersih dari narkotika," pungkas Yulianus.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.