faktakalbar

Siasat Kurir Sabu Sembunyikan Narkoba Asal Malaysia Lewat Jalan Tikus Perbatasan Sambas

Faktakalbar.id - Satresnarkoba Polres Sambas menangkap seorang pria berinisial H alias P yang membawa empat paket sabu seberat 3,94 gram usai menerobos jalur tidak resmi di Dusun Aruk

Penulis: Natash Wednesday, 05 August 2026 📖 1 menit
Siasat Kurir Sabu Sembunyikan Narkoba Asal Malaysia Lewat Jalan Tikus Perbatasan Sambas
Petugas gabungan mengamankan barang bukti sabu dan barang bawaan tersangka yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Aruk. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satresnarkoba Polres Sambas menangkap seorang pria berinisial H alias P yang membawa empat paket sabu seberat 3,94 gram usai menerobos jalur tidak resmi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Penangkapan warga yang membawa barang haram tersebut dilakukan petugas gabungan pada pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Setapak Patok 203 perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kasus penyelundupan sabu di perbatasan Sambas ini terungkap usai personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani mencegat dua orang pria, yakni H alias P dan NH alias K, sebelum menyerahkan mereka ke Polsek Sajingan Besar.

Kanit II Satresnarkoba Polres Sambas Thomas Gultom yang menerima penyerahan tersangka langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pria tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, H alias P mengaku membeli paket narkotika itu di wilayah Lundu, Malaysia, seharga 600 Ringgit Malaysia melalui seorang perantara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket sabu, satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, paspor Indonesia, ransel oranye, serta uang tunai 158 Ringgit Malaysia.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk memproses tindak pidana tersebut.

Saat ini barang bukti tengah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat untuk memastikan kandungan zat serta berat bersihnya.

Kasihumas Polres Sambas Sadoko Kasih Wiyono menegaskan perbuatan melanggar hukum ini mengancam masa depan generasi muda di daerah perbatasan.

"Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, lingkungan, dan masa depan daerah," ungkap Sadoko Kasih Wiyono.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK