Siap-siap, Pemprov Kalbar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Agustus
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2026 mendatang sebagai bentuk insentif fiskal bagi masyarakat. Rencana kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kal…
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2026 mendatang sebagai bentuk insentif fiskal bagi masyarakat.
Rencana kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat menghadiri perayaan ulang tahun organisasi keagamaan di Paroki Maria Ratu Pencinta Damai Pontianak pada Sabtu (25/7/2026).
Langkah insentif ini ditujukan untuk merangsang kesadaran pemilik kendaraan berpelat luar daerah agar segera mengurus mutasi dokumen ke pelat lokal.
Masyarakat yang berdomisili di wilayah provinsi diminta berkontribusi langsung pada pendapatan daerah melalui pajak kepemilikan armada.
"Saya memohon doa dan dukungan seluruh umat agar perjuangan membangun Kalimantan Barat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Peningkatan penerimaan dari sektor pemutihan pajak kendaraan ditargetkan dapat menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum di berbagai wilayah kabupaten.
Selain sektor retribusi daerah, pengelolaan investasi asing maupun domestik juga menjadi perhatian agar dampaknya lebih merata hingga tingkat tapak.
Masuknya modal dari luar dinilai belum memberikan dampak optimal terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat lokal.
Pemerintah daerah berjanji menata kembali regulasi penanaman modal agar lebih berpihak pada penyerapan tenaga kerja lokal.
Konsistensi pengambil kebijakan menjadi kunci utama dalam mengawal arus investasi dan kepatuhan pajak daerah di tahun ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.