Sembunyikan Sabu dan Ekstasi dalam Wafer, Penyelundupan Narkoba di Lapas Sintang Digagalkan
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam makanan titipan pengunjung pada Rabu (22/7/2026).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam makanan titipan pengunjung pada Rabu (22/7/2026).
Aksi penggelapan barang terlarang tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang ditujukan untuk salah seorang warga binaan.
Petugas mencurigai kemasan makanan jenis wafer yang dibawa oleh seorang pengunjung layanan titipan barang.
Pemeriksaan mendalam menemukan sembilan paket kecil berisi serbuk diduga sabu serta satu paket bubuk ekstasi yang diselipkan di dalam kemasan makanan tersebut.
Seluruh barang bukti beserta pengunjung yang membawa barang langsung diamankan oleh pihak keamanan Lapas Sintang.
Kepala Lapas Sintang, Mohammad Rizal Fuadi, membenarkan kejadian tersebut dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
"Keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa kedisiplinan menjalankan SOP adalah kunci menjaga keamanan Lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang," ujar Mohammad Rizal Fuadi.
Pihak Lapas Sintang menyerahkan sepenuhnya proses hukum pembawa barang bukti tersebut kepada Polres Sintang.
Penyelidikan berlanjut guna mengungkap jaringan pemesan maupun penyedia barang haram yang menyasar lingkungan pemasyarakatan.
Pengetatan alur keluar masuk orang dan barang di pintu utama kini semakin ditingkatkan guna mengantisipasi modus serupa.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.