faktakalbar

Sekali Libas Polres Melawi Ungkap PETI,Narkoba dan Perdagangan Sisik Trenggiling

Penulis: Redaksi Thursday, 06 October 2022 📖 1 menit
Sekali Libas Polres Melawi Ungkap PETI,Narkoba dan Perdagangan Sisik Trenggiling

Melawi- Polres Melawi menggelar Press Release tiga kasis yakni Penambangan Tanpa Ijin,  Kepemilikan Sisik Trenggiling dan Narkoba. jumpa media tersebut diselenggarakan dihalaman Polres Melawi. Rabu (5/10)

Paparan dihadapan media tersebut dilakukan Wakapolres,Kompol Asmadi didampingi Kasat Reskrim, Iptu Fariz  serta Kasat Narkoba AKP Aris Setiawan. Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, melalui Wakapolres, Kompol Asmadi mengatakan tiga kasus tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan saat operasi PETI serta tangkapan diluar operasi.

"Yang kami hadirkan merupakan hasil pengungkapan PETI, Narkoba dan sisik Trenggiling," ujar Kompol Asmadi.

Polres Melawi mengamankan empat pelaku penambangan tanpa ijin dan barang bukti peti di Desa Kelakik dan Desa Tanjung Paoh, pengungkapan kepemilikan sisik Trenggiling diamankan satu orang tersangka dengan barang bukti sisik seberat 25,4 kg sedangkan pengungkapan Narkoba diamankan empat tersangka,tersangka saat ini ditahan di rutan Polres Maelawi.

Kompol Asmadi menambahkan-pada perkara kepemilikan sisik Trenggiling yang diungkap merupakan tangkapan  terbesar pihaknya,sehingga dalam penangganannya bekerja sama dengan BKSDA Provinsi Kalbar sebagai saksi ahli dan pihak Pegadaian Nanga Pinoh untuk mengetahui berat barang bukti,menginggat barang bukti sisik trenggiling masih basah dan dimungkinkan akan mengalami penyusutan. (r/humasres melawi)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK