faktakalbar

Segini Nih Kerugian Negara dari Korupsi Dapen Pelindo !

Penulis: Redaksi Tuesday, 14 March 2023 📖 1 menit
Segini Nih Kerugian Negara dari Korupsi Dapen Pelindo !

Jakarta- Menginjak angka 150 Miliar kerugian negara serta modus klasik dengan cara markup harga pembelian tanah dan pemberian fee kepada makelar, begitu ulah oknum di Pelindo diungkap Kejagung RI.

Yang dikemplang adalah Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung mentaksir kerugian negara mencapai Rp148-150 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana merincikan potensi kerugian yang diterima negara. "Kerugian dana ditaksir mencapai Rp 148 miliar dan akan berkembang terus menjadi 40 saksi," kata Ketut di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, (13/3)

Ketut menambahkan, modus korupsi tersebut menyangkut adanya fee makelar dan harga tanah yang di markup oleh oknum dana pensiun perusahaan plat merah ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa perkara ini diawali dari adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada BUMN PT Pelindo periode 2013 hingga 2019. Pengadaan lahan itu menggunakan dana pensiun karyawan Pelindo.

Di samping perkara pengadaan tanah, Ketut mengatakan ada kesalahan reinvestasi saham yang dilakukan oleh pihak DP4 sehingga menimbulkan kerugian."Ada pula analisis technical fundamental saham yang tidak sesuai dengan kapasitasnya," ungkap Ketut.

Dengan begitu, Ketut menyatakan akan ada penambahan kerugian hingga Rp150 miliar lagi dalam kasus ini.(rfk/int)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK