faktakalbar

Satu Peta Pontianak Dikembangkan, Data Jalan hingga Ruang Terbuka Hijau Diintegrasikan

Faktakalbar.id - Pengembangan kebijakan Satu Peta Kota Pontianak menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026 yang berlangsung Rabu (23/9/2026). Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengintegra…

Penulis: Natash Thursday, 24 September 2026 📖 2 menit
Satu Peta Pontianak Dikembangkan, Data Jalan hingga Ruang Terbuka Hijau Diintegrasikan
Forum Satu Data Indonesia Kota Pontianak membahas integrasi data statistik dan geospasial untuk menggambarkan kondisi wilayah secara lebih terbarui. (Dok. ist)

Faktakalbar.id - Pengembangan kebijakan Satu Peta Kota Pontianak menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026 yang berlangsung Rabu (23/9/2026).

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data statistik dan informasi geospasial agar kondisi wilayah dapat disajikan dalam bentuk informasi yang lebih terstruktur.

Forum yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak itu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan data kewilayahan membutuhkan pemahaman yang sama antarpengelola data.

Menurut dia, informasi geospasial dapat digunakan untuk menggambarkan berbagai kondisi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan wilayah perkotaan.

Data tersebut antara lain mencakup kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, serta ruang terbuka hijau.

“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.

Menurut Amirullah, pengembangan Satu Peta juga membutuhkan pembaruan informasi secara berkala.

Data yang telah tersedia perlu disesuaikan dengan kondisi faktual agar informasi kewilayahan tidak tertinggal dari perubahan yang terjadi di lapangan.

Ia mengatakan penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak sudah berjalan dan data antarpihak telah mulai terintegrasi.

Namun, proses tersebut masih membutuhkan penyempurnaan terhadap data yang belum lengkap maupun informasi yang belum diperbarui.

“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan integrasi statistik sektoral dan geospasial menjadi salah satu tujuan forum tersebut.

Menurut Akbar, forum juga membahas kesepakatan daftar data Kota Pontianak Tahun 2026 serta penanganan redundansi atau pengulangan data.

Penyelenggaraan forum tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Selain itu, pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.

“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Akbar mengatakan forum juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi perangkat daerah dalam menghasilkan dan memanfaatkan data.

Ia berharap integrasi data statistik dan geospasial dapat menjadi bagian dari penyusunan kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan kondisi wilayah.

"Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan," tutupnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK