Satu Hotspot Terdeteksi Satelit di Sanggau, Lokasi Titik Api Diverifikasi
Faktakalbar.id - Petugas Polsek Tayan Hulu mengecek satu titik panas yang terdeteksi satelit pada Jumat (25/9/2026) malam dan menemukan lokasi sebenarnya berada di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Faktakalbar.id - Petugas Polsek Tayan Hulu mengecek satu titik panas yang terdeteksi satelit pada Jumat (25/9/2026) malam dan menemukan lokasi sebenarnya berada di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 19.35 WIB setelah sistem pemantauan mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Tayan Hulu.
Petugas yang melakukan pemeriksaan dipimpin Aipda Herman Julianto bersama Bripka Agus Ariyanto dan Brigpol Asep Hidayat.
Informasi awal berasal dari pemantauan satelit NASA-SNPP-NOAA20 yang menunjukkan adanya satu titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Petugas kemudian menggunakan aplikasi Lancang Kuning untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Berdasarkan informasi awal, titik panas terindikasi berada di Dusun Sengawan Hilir, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan titik panas tersebut berada di Dusun Baharu, Desa Sukagerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Petugas kemudian memeriksa kondisi lahan yang menjadi lokasi terdeteksinya titik panas tersebut.
Lahan itu memiliki luas sekitar 0,9 hektare dan digunakan untuk kegiatan penanaman padi.
Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut merupakan milik pribadi dan berada di atas tanah mineral atau bukan lahan gambut.
Petugas juga meminta keterangan dari pemilik lahan mengenai aktivitas yang dilakukan dan kondisi ketika api diketahui menyala.
Dari hasil wawancara, terdapat sekat pembatas antara lahan tersebut dengan lahan milik warga lainnya.
Pemilik lahan juga disebut telah menyiapkan peralatan pemadam dan berada di lokasi ketika api menyala.
Saat pemeriksaan dilakukan, api telah padam sehingga petugas tidak menemukan kobaran yang masih berlangsung.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi meminta masyarakat tetap memperhatikan potensi kebakaran meskipun api di lokasi tersebut telah padam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di lahan. Setiap kegiatan pembukaan lahan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan untuk mencocokkan informasi titik panas dari satelit dengan kondisi faktual di lapangan.
Masyarakat juga diminta melaporkan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada petugas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.