faktakalbar

Resahkan Warga dan Keruhkan Air, Penertiban PETI di Sungai Boyan Sita Peralatan Tambang

Faktakalbar.id - Aparat kepolisian menggelar penertiban PETI di Sungai Boyan menyusul keluhan warga terkait tingginya tingkat pencemaran air sungai di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (8/8/2026).

Penulis: Natash Sunday, 09 August 2026 📖 1 menit
Resahkan Warga dan Keruhkan Air, Penertiban PETI di Sungai Boyan Sita Peralatan Tambang
Petugas kepolisian menertibkan dan mengamankan peralatan tambang emas tanpa izin di aliran Sungai Boyan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aparat kepolisian menggelar penertiban PETI di Sungai Boyan menyusul keluhan warga terkait tingginya tingkat pencemaran air sungai di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (8/8/2026).

Operasi penanganan tambang emas tanpa izin yang dipimpin Kapolsek Meliau Supar tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan menyasar kawasan Desa Kuala Rosan.

Sebelum merazia lokasi penambangan, petugas terlebih dahulu memeriksa kondisi fisik air Sungai Boyan yang tampak keruh akibat sisa aktivitas pengerukan.

Penyisiran yang dilakukan personel gabungan berlanjut hingga ke pemukiman Dusun Lubuk Piling di wilayah Desa Kuala Rosan.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu set mesin dan peralatan tambang emas yang kemudian diangkut menuju Mapolsek Meliau.

Kapolsek Meliau Supar menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku pengerukan liar ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata.

“Kami tidak ingin kegiatan penertiban hanya berhenti pada satu kali kegiatan. Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan pemantauan bersama perangkat desa dan masyarakat, terutama di lokasi yang masih diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin,” kata Supar.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar menghentikan aktivitas penambangan liar demi menjaga kelestarian ekosistem air sungai.

Pengawasan intensif bersama tokoh masyarakat setempat direncanakan bakal berlangsung secara berkala selama dua pekan ke depan.

Petugas meminta warga aktif memberikan informasi apabila menemukan pergerakan mesin penambang liar di sekitar aliran sungai.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila menemukan aktivitas PETI, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga berharap tidak ada pihak yang mengambil tindakan sendiri. Penertiban akan kami lakukan secara terukur, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Supar.

Pelaksanaan penertiban PETI di Sungai Boyan yang usai pada pukul 17.45 WIB tersebut berjalan kondusif tanpa kendala berarti.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK