faktakalbar

Rencana Pemasangan Listrik 16 Desa di Sanggau Masih Terkendala Survei Kawasan

Faktakalbar.id - Rencana pemasangan jaringan listrik untuk 16 desa di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, hingga kini belum masuk tahap pekerjaan fisik karena masih menunggu survei dan pemetaan kawasan.

Penulis: Natash Friday, 02 October 2026 📖 1 menit
Rencana Pemasangan Listrik 16 Desa di Sanggau Masih Terkendala Survei Kawasan
Ilustrasi - Rencana pemasangan jaringan listrik untuk 16 desa di Kabupaten Sanggau masih menunggu survei dan pemetaan kawasan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Rencana pemasangan jaringan listrik untuk 16 desa di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, hingga kini belum masuk tahap pekerjaan fisik karena masih menunggu survei dan pemetaan kawasan.

Survei tersebut diperlukan untuk memastikan titik serta jalur jaringan listrik yang akan dibangun di sejumlah wilayah.

Artinya, pemasangan jaringan listrik di 16 desa tersebut belum dapat dilakukan sebelum tahapan survei dan pemetaan diselesaikan.

Sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rencana tersebut berada di kawasan dengan status berbeda.

Wilayah yang dimaksud mencakup kawasan hutan produksi, hutan lindung hingga cagar alam.

Kondisi tersebut membuat kepastian mengenai status kawasan menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan jaringan dilanjutkan.

PLN disebut telah menyampaikan surat kepada Dinas Kehutanan sejak Agustus 2026 untuk menindaklanjuti proses terkait rencana pemasangan jaringan listrik tersebut.

Namun, survei lapangan hingga kini disebut belum terlaksana karena terkendala anggaran.

Belum terlaksananya survei membuat kepastian jalur jaringan dan tahapan pembangunan berikutnya belum dapat ditentukan.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat Fransiskus Ason meminta survei lapangan segera dilakukan untuk memastikan status kawasan yang akan dilalui jaringan listrik.

Menurutnya, hasil survei diperlukan agar proses selanjutnya memiliki dasar yang jelas.

Selain persoalan survei, masyarakat dan sejumlah kepala desa juga menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut rencana elektrifikasi tersebut.

Masyarakat dan para kepala desa memberikan batas waktu hingga 15 November 2026 untuk mendapatkan kejelasan mengenai rencana tersebut.

Batas waktu itu menjadi momentum untuk memperoleh kepastian terkait pelaksanaan survei dan tahapan pembangunan jaringan listrik.

Hingga saat ini, rencana jaringan listrik untuk 16 desa di Sanggau masih berada pada tahap persiapan.

Belum ada pekerjaan pemasangan jaringan di lapangan yang dapat dilakukan sebelum persoalan survei dan status kawasan diselesaikan.

Masyarakat di 16 desa tersebut kini menunggu kepastian mengenai jadwal survei serta waktu dimulainya tahapan pembangunan jaringan listrik.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK