faktakalbar

Razia Rutan Sambas Temukan 7 Handphone hingga Senjata Tajam dari Blok Hunian

Petugas gabungan menemukan tujuh handphone, senjata tajam, botol kaca, hingga perangkat elektronik dalam razia blok hunian Rutan Kelas IIB Sambas, Jumat (18/9/2026).

Penulis: Wati Saturday, 19 September 2026 📖 1 menit
Razia Rutan Sambas Temukan 7 Handphone hingga Senjata Tajam dari Blok Hunian
Petugas gabungan memeriksa blok hunian Rutan Kelas IIB Sambas dalam razia pada Jumat (18/9/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Petugas gabungan menemukan tujuh handphone, senjata tajam, botol kaca, hingga perangkat elektronik dalam razia blok hunian Rutan Kelas IIB Sambas, Jumat (18/9/2026).

Razia tersebut melibatkan personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas.

Pemeriksaan dilakukan selama sekitar dua jam dengan membagi petugas gabungan menjadi tiga regu.

Ketiga regu tersebut melakukan pemeriksaan mendadak secara serentak di seluruh blok hunian Rutan Sambas.

Kepala Rutan Sambas Trian Pratikta mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Zero Halinar.

“Razia gabungan terhadap blok hunian ini merupakan perintah langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini juga merupakan implementasi program Zero Halinar,” ujar Trian.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.

Barang yang ditemukan terdiri atas tujuh unit handphone, tujuh charger, lima headset, dan satu rokok elektrik.

Petugas juga menemukan 13 kipas mini, satu elemen pemanas, tiga power bank, serta satu alat cukur.

Selain perangkat elektronik, ditemukan pula dua gunting, 17 batang korek api, lima botol kaca, dan tujuh paku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sambas Johari Tri Wibowo mengatakan barang-barang tersebut merupakan hasil razia selama Agustus dan September 2026.

“Semua barang-barang ini merupakan hasil razia periode Agustus dan September. Ke depan kita akan terus menggencarkan razia blok hunian agar tidak ada lagi ditemukan barang-barang terlarang yang diselundupkan,” kata Johari.

Menurut Johari, pemeriksaan berikutnya akan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan dan dilakukan dengan pendekatan humanis.

Barang hasil temuan kemudian diamankan dan diidentifikasi sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar.

Razia tersebut juga dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Rutan Sambas.

Selain itu, pemeriksaan menjadi bagian dari penerapan program Zero Halinar yang mencakup pencegahan penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK