faktakalbar

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Singkawang, 13 Orang Positif

Faktakalbar.id - Sebanyak 13 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan awal tes urine dalam razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Singkawang, Senin (19/10/2026) malam. Razia tersebut digelar tim gabungan Polres Singkawa…

Penulis: Wati Tuesday, 20 October 2026 📖 1 menit
Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Singkawang, 13 Orang Positif
Tim gabungan Polres Singkawang dan BNN Kota Singkawang melakukan pemeriksaan dalam razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Senin (19/10/2026). (Dok. Polres Singkawang)

Faktakalbar.id - Sebanyak 13 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan awal tes urine dalam razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Singkawang, Senin (19/10/2026) malam.

Razia tersebut digelar tim gabungan Polres Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, dan Rehabilitasi Singkawang Bersinar sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.35 WIB itu melibatkan 33 personel Polres Singkawang, enam personel BNN Kota Singkawang, dan empat personel dari Rehabilitasi Singkawang Bersinar.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta karyawan.

Tes urine dilakukan untuk mendeteksi indikasi awal penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak 13 orang memperoleh hasil tes urine positif dan selanjutnya dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

Petugas kemudian merencanakan penyerahan ke-13 orang tersebut kepada BNN Kota Singkawang pada Selasa (20/10/2026) untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil tes urine positif tersebut belum dengan sendirinya menetapkan status hukum setiap orang yang diperiksa karena masih diperlukan pendalaman berdasarkan prosedur yang berlaku.

Informasi mengenai identitas, jenis zat yang terdeteksi, serta hasil pemeriksaan lanjutan terhadap ke-13 orang tersebut belum disampaikan dalam keterangan kegiatan.

Razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan aparat untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan di wilayah Singkawang.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Ramlan Syahmudi Ritonga serta sejumlah pejabat Polres Singkawang, termasuk unsur operasional, intelijen, dan reserse narkoba.

Selain pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan, kegiatan gabungan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, BNN, dan unsur rehabilitasi dalam penanganan persoalan narkotika.

Penanganan selanjutnya terhadap orang-orang yang memperoleh hasil tes urine positif akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK