Razia Lapas Singkawang Temukan Handphone, Senjata Tajam hingga Kabel Listrik di Blok Hunian Warga Binaan
Faktakalbar.id - Tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Singkawang menemukan sejumlah barang terlarang saat menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Rabu (23/9).
Faktakalbar.id - Tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Singkawang menemukan sejumlah barang terlarang saat menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Rabu (23/9).
Razia tersebut melibatkan personel Kodim 1202/Singkawang, Satuan Brimob, dan BNNK Singkawang.
Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah blok hunian sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang Kapten Inf Taufik Wiramansyah mengatakan razia tersebut merupakan inisiatif Lapas Singkawang.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
“Dalam penggeledahan di blok-blok warga binaan, kami menemukan beberapa barang yang dilarang seperti handphone beserta charger, senjata tajam, korek api gas serta kabel listrik,” kata Taufik.
Barang-barang yang ditemukan kemudian diamankan petugas karena tidak diperbolehkan berada di lingkungan lapas.
Keberadaan sejumlah barang tersebut dinilai dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Handphone, misalnya, dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang tidak diperbolehkan bagi warga binaan.
Sementara itu, korek api gas dan kabel listrik juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi gangguan keamanan serta risiko kebakaran.
Senjata tajam turut diamankan karena dapat digunakan untuk melakukan tindak kekerasan di lingkungan lapas.
Wadan Kie 1 Batalion B Pelopor Singkawang Ipda Sansis Hutabarat mengatakan pihaknya mendukung kegiatan pengamanan dan razia di Lapas Singkawang.
“Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Seluruh barang hasil razia selanjutnya diserahkan kepada pihak Lapas Singkawang untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut.
Barang yang memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan bersama untuk mencegah masuk dan digunakannya barang yang dilarang di lingkungan Lapas Kelas IIB Singkawang.
Kegiatan itu juga menunjukkan adanya pemeriksaan lintas-instansi terhadap kondisi keamanan blok hunian warga binaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.