Ratusan Pcs Etomidate dan 31 Bong Disita dalam Operasi Narkoba di Kampung Beting Pontianak
Faktakalbar.id - Sebanyak 240 pcs etomidate dan 31 alat hisap sabu atau bong ditemukan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Jumat (9/10/2026).
Faktakalbar.id - Sebanyak 240 pcs etomidate dan 31 alat hisap sabu atau bong ditemukan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Jumat (9/10/2026).
Barang-barang tersebut diamankan dalam operasi yang melibatkan personel gabungan Polda Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak.
Dari hasil operasi itu, petugas juga mengamankan dua orang serta sabu seberat 0,18 gram.
Ratusan pcs etomidate yang ditemukan terdiri atas 229 pcs dalam kemasan bergambar wanita dan 11 pcs bermerek Bugati.
Selain etomidate, petugas menemukan satu kotak pipet kaca, timbangan, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil operasi yang menyasar dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Beting.
Etomidate merupakan zat yang memiliki penggunaan medis tertentu, tetapi penyalahgunaannya dapat menimbulkan risiko kesehatan dan dapat melanggar ketentuan yang berlaku, bergantung pada bentuk produk serta konteks penggunaannya.
Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan bentuk dan kandungan produk etomidate yang disita, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti tersebut.
Belum ada pula keterangan terperinci mengenai dugaan peran kedua orang yang diamankan dalam kaitannya dengan temuan barang-barang itu.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur kepolisian, antara lain Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelkam, Direktorat Polairud, Direktorat Samapta, dan Satuan Brimob Polda Kalbar.
Personel Bidang Profesi dan Pengamanan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalbar, serta Polresta Pontianak juga turut dilibatkan.
Banyaknya jenis perlengkapan yang ditemukan menjadi bagian penting dalam pendataan barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, jumlah barang yang disita tidak dengan sendirinya membuktikan peran atau keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana.
Penetapan status hukum perlu didasarkan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan barang bukti, serta alat bukti yang sah.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan, asal-usul etomidate, maupun kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Perkembangan kasus tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.