faktakalbar

PWI Resmi Cabut Laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Tempuh Jalur Damai

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui mediasi.

Penulis: Clara Wednesday, 29 July 2026 📖 1 menit
PWI Resmi Cabut Laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Tempuh Jalur Damai
Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberikan keterangan usai mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya. (dok.ist)

Faktakalbar.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi. 

Pencabutan laporan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam oleh perwakilan PWI. Langkah tersebut diambil setelah Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bertemu dengan Hotman Paris dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 


PWI Terima Permintaan Maaf Hotman

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengatakan organisasi menerima permintaan maaf yang disampaikan Hotman Paris secara langsung dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, permintaan maaf itu dinilai tulus sehingga PWI memilih menyelesaikan persoalan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. 

"PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai mekanisme restorative justice," kata Anrico. 

Dasco Jadi Mediator Perdamaian

Anrico juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai.

PWI berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan hubungan baik dengan seluruh pihak, termasuk insan hukum, tetap terjaga. 


Serahkan Proses kepada Penyidik

Meski laporan telah dicabut, PWI menyerahkan seluruh proses administrasi berikutnya kepada penyidik Polda Metro Jaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Anrico menjelaskan bahwa karena perkara tersebut merupakan delik aduan, pencabutan laporan akan menjadi bagian dari pertimbangan penyidik dalam menentukan tindak lanjut perkara. 


Persoalan Dianggap Selesai

Dengan dicabutnya laporan polisi, PWI menyatakan persoalan hukum antara organisasi dan Hotman Paris telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Langkah damai ini diharapkan menjadi penyelesaian akhir atas polemik yang sebelumnya mencuat dan tidak mengganggu hubungan antara PWI dan Hotman Paris di masa mendatang. 

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK