Puntung Rokok Diduga Pemicu Karhutla Setengah Hektare di Sanggau
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan seluas setengah hektare melalap kawasan Jalan Cempaka, Kelurahan Ilir Kota, Kabupaten Sanggau, Selasa sore.
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan seluas setengah hektare melalap kawasan Jalan Cempaka, Kelurahan Ilir Kota, Kabupaten Sanggau, Selasa sore.
Peristiwa kebakaran di Kecamatan Kapuas tersebut diduga kuat dipicu oleh kelalaian manusia yang membuang puntung rokok sembarangan.
Informasi adanya kobaran api pertama kali diterima Pleton Siaga Karhutla Polres Sanggau pada pukul 15.30 WIB.
Petugas kepolisian bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api.
Penanganan di lapangan melibatkan personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, KPH, hingga pemadam kebakaran.
Kondisi lahan yang relatif kering membuat kobaran api sempat merambat cepat sebelum berhasil dikendalikan oleh petugas.
Perwira pengendali lapangan Keken Sukendar membenarkan bahwa tim gabungan berfokus pada pemadaman serta pendinginan tanah.
“Kami bersama seluruh unsur terkait langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Setelah api berhasil dikendalikan, lokasi tetap kami pantau untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang kembali menyala,” ujarnya.
Petugas kepolisian juga melakukan pendataan pemilik lahan serta pengumpulkan bukti petunjuk di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan analisis awal di lokasi, percikan api puntung rokok dengan cepat membakar semak belukar yang dalam keadaan mengering.
Keken Sukendar mengingatkan warga agar tidak melakukan kecerobohan sekecil apa pun di area lahan terbuka yang rawan terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan api di lahan terbuka. Dalam kondisi kering seperti sekarang, percikan kecil saja dapat berkembang menjadi kebakaran,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan di seluruh kawasan rawan karhutla wilayah Kabupaten Sanggau.
Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada aparat terdekat apabila melihat kepulan asap atau kemunculan titik api baru.
Sinergitas penanganan dini diharapkan mampu meminimalkan potensi bencana kabut asap yang merugikan kesehatan warga sekitar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.