faktakalbar

Puluhan Warga Nanga Taman Tolak Tambang Emas Ilegal, Minta PETI Biang Marau Dihentikan

Faktakalbar.id – Puluhan warga menggelar demonstrasi menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Biang Marau, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026), dan mendesak aparat segera menghentikan kegiatan tersebut.

Penulis: Wati Saturday, 17 October 2026 📖 1 menit
Puluhan Warga Nanga Taman Tolak Tambang Emas Ilegal, Minta PETI Biang Marau Dihentikan
Puluhan warga menggelar aksi menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin di Biang Marau, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Jumat (16/10/2026).

Faktakalbar.id – Puluhan warga menggelar demonstrasi menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Biang Marau, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026), dan mendesak aparat segera menghentikan kegiatan tersebut.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas aktivitas penambangan yang dinilai warga berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu kualitas air Sungai Biang.

Warga yang tinggal di wilayah hilir mengeluhkan perubahan kondisi air sungai yang sebelumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Air sungai dilaporkan menjadi keruh, sementara dugaan pencemaran yang dikaitkan dengan aktivitas tambang masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam demonstrasi tersebut, warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret untuk menertibkan kegiatan PETI di kawasan Biang Marau.

Mereka juga mendesak agar penambangan ilegal yang terbukti melanggar hukum dihentikan secara permanen.

“Kami tidak bisa terus-menerus dibiarkan menderita penyakit kulit akibat air yang tercemar. Kami minta penambangan liar ini segera dihentikan sebelum dampaknya makin parah,” tegas salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.

Selain meminta penghentian aktivitas tambang, warga menginginkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi Sungai Biang untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran.

Mereka berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat terkait dalam menentukan langkah penindakan serta pemulihan lingkungan.

Keluhan warga juga mencakup gangguan kulit berupa gatal-gatal setelah beraktivitas di sungai, yang disebut dialami anak-anak hingga orang dewasa.

Namun, penyebab gangguan kulit tersebut belum dipastikan dan memerlukan pemeriksaan medis, sementara dugaan pencemaran air perlu dibuktikan melalui pengujian sampel.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tuntutan demonstran maupun langkah penanganan aktivitas PETI di Biang Marau.

Belum tersedia pula hasil pengujian kualitas air yang dapat memastikan dugaan pencemaran Sungai Biang.

Warga berharap aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar persoalan lingkungan yang mereka keluhkan mendapat kepastian dan penanganan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK