faktakalbar

Profil Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pengganti Listyo Sigit dan Harta Kekayaannya

Faktakalbar.id - Komjen Suyudi Ario Seto menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Natash Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Profil Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pengganti Listyo Sigit dan Harta Kekayaannya
Komjen Suyudi Ario Seto dalam fit proper test di Komisi III DPR, 1/10/2026. (Dok. YouTube/ TVR Parlemen)

Faktakalbar.id - Komjen Suyudi Ario Seto menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nama Suyudi masuk dalam proses pergantian Kapolri setelah DPR menerima Surpres Presiden dan Komisi III menggelar uji kelayakan terhadap dirinya pada Kamis (1/10/2026).

Suyudi lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994.

Kariernya di kepolisian banyak berkaitan dengan bidang reserse dan penegakan hukum.

Pada awal kariernya, Suyudi pernah bertugas sebagai penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya dan kemudian menduduki sejumlah jabatan di tingkat kewilayahan.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Suyudi kemudian mendapat sejumlah penugasan di lingkungan Bareskrim Polri, termasuk sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.

Pada 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya sebelum kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2024.

Suyudi menjabat sebagai Kapolda Banten hingga Agustus 2025 sebelum ditugaskan sebagai Kepala BNN.

Ia resmi dipercaya memimpin BNN pada 25 Agustus 2025 dan jabatan tersebut menjadi posisi terakhirnya sebelum diajukan sebagai calon Kapolri.

Selain rekam karier, harta kekayaan Suyudi juga menjadi bagian dari informasi yang tersedia menjelang proses pencalonannya sebagai Kapolri.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 31 Desember 2025, Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000.

Nilai tersebut tercatat dalam laporan kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengajuan Suyudi sebagai calon Kapolri dilakukan melalui Surpres yang diterima DPR pada 30 September 2026.

Komisi III DPR kemudian menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Keputusan mengenai pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri masih bergantung pada proses persetujuan DPR dan tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, hingga proses tersebut selesai, Suyudi masih berstatus sebagai calon Kapolri dan tetap tercatat sebagai Kepala BNN.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK