Pria Diduga Terlibat Pencurian Honda Beat di Jalan Yam Sabran Pontianak Ditangkap Polisi
Faktakalbar.id - Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur menangkap seorang pria berinisial EG yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Yam Sabran, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Faktakalbar.id - Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur menangkap seorang pria berinisial EG yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Yam Sabran, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di rumah EG yang berada di Gang Beringin, Jalan Yam Sabran, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya.
Informasi tersebut menyebutkan EG telah kembali ke rumah setelah sekitar lima bulan melarikan diri.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur melakukan pengintaian di sekitar kediaman EG.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, IPTU Darmawan Susilo.
Petugas kemudian mendapati EG berada di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, EG mengakui perbuatannya ketika diamankan oleh petugas.
Namun, informasi yang tersedia belum memerinci kronologi pencurian, waktu kejadian, maupun identitas pemilik sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Setelah ditangkap, EG dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai barang bukti yang telah diamankan ataupun kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara tersebut.
Penanganan kasus ini selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik dan bukti yang dikumpulkan selama proses hukum.
EG masih berstatus sebagai terduga pelaku, sehingga dugaan keterlibatannya harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.