Pria 53 Tahun Ditemukan Membusuk di Ladang Sotok Sanggau, Keluarga Tolak Autopsi
Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial YAN berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia dengan kondisi membusuk di areal ladang Dusun Setogor Desa Sotok Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau pada Sabtu, 12 September 2026 pagi.
Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial YAN berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia dengan kondisi membusuk di areal ladang Dusun Setogor Desa Sotok Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau pada Sabtu, 12 September 2026 pagi.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik ladang bernama Ambet sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak mengecek lokasi perladangan di sekitar kawasan PT Global Kalimantan Makmur.
Warga setempat yang terkejut melihat penemuan tersebut langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan perusahan untuk melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor Sekayam.
Petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 07.00 WIB guna mengamankan lokasi serta mengevakuasi jasad korban menuju rumah sakit.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Temenggung Gergaji Kecamatan Sekayam untuk menjalani proses visum dan pemeriksaan medis luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik medis yang dilakukan oleh Yolanda Pasaribu, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan terhadap autopsi," kata Kapolsek Sekayam Sutikno.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban sebelumnya memiliki riwayat gangguan kejiwaan berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh istri korban.
Korban diketahui sempat menghilang sejak Rabu, 9 September 2026 setelah menolak diajak pulang bersama usai menyelesaikan aktivitas menugal di ladang tersebut.
Pihak keluarga menolak proses autopsi lanjutan dan memilih untuk membawa jenazah ke Dusun Setogor guna dimakamkan secara layak.
Kepolisian memastikan penanganan kasus penemuan mayat ini telah berjalan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan fakta hasil pemeriksaan medis.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.