Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Dekat Jembatan Roboh di Sanggau, Motor Menimpa Tubuh Korban
Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial PA (48) ditemukan meninggal dunia di jalan gang penghubung RT 003 dan RT 005, Dusun Lape, Desa Lape, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (28/9/2026) pagi.
Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial PA (48) ditemukan meninggal dunia di jalan gang penghubung RT 003 dan RT 005, Dusun Lape, Desa Lape, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (28/9/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan satu unit sepeda motor bernomor polisi KB 3109 DL berada di atas tubuhnya.
Lokasi penemuan berada di sekitar jembatan yang diketahui telah terputus atau roboh.
Informasi penemuan korban pertama kali diketahui warga berinisial HT (50) sekitar pagi hari.
Saat itu, HT sedang berjalan kaki menuju warung untuk berbelanja.
Ketika melintas di sekitar jembatan yang roboh, HT melihat korban dalam kondisi telungkup dengan sepeda motor berada di atas tubuhnya.
HT kemudian memberitahukan penemuan tersebut kepada warga sekitar sebelum menghubungi Polsek Kapuas.
Laporan warga diterima Polsek Kapuas sekitar pukul 08.32 WIB.
Petugas kemudian mendatangi lokasi bersama personel terkait untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dan sepeda motor masih berada di atas tubuhnya.
Kepala Wilayah Dusun Lape, Ades, mengatakan lokasi tersebut merupakan jalan gang yang menghubungkan RT 003 dengan RT 005.
Jembatan yang terputus menjadi salah satu bagian lokasi yang diperiksa untuk mengetahui rangkaian kejadian hingga korban berada di tempat tersebut.
Petugas dari Polsek Kapuas, Unit Inafis Polres Sanggau, serta Satuan Lantas Polres Sanggau turut melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, memeriksa kondisi korban, serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi. Penanganan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan setiap informasi dan kondisi di lapangan dapat didokumentasikan dengan baik,” ujar Iptu Marianus.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.