Prabowo Perintahkan Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
Presiden Prabowo memerintahkan bantuan beras untuk 33,2 juta keluarga dilanjutkan hingga Desember 2026. Penerima mendapat 10 kg beras per bulan.
Faktakalbar.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri untuk melanjutkan program bantuan pangan berupa beras hingga akhir 2026.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan beras akan kembali disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2026.
“Arahan Bapak Presiden itu (bantuan beras) dilanjutkan di bulan-bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” kata Airlangga saat menjelaskan hasil rapat terbatas.
33,2 Juta Keluarga Jadi Penerima
Program bantuan beras tersebut menyasar sekitar 33,2 juta keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, bantuan pangan beras akan tetap diberikan selama tiga bulan terakhir tahun 2026.
Penyaluran September Dilakukan Secara Rapel
Sementara itu, bantuan beras tahap kedua yang dijadwalkan selesai pada September 2026 dilakukan dengan mekanisme rapel.
Melalui skema tersebut, penerima mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus pada September, yang merupakan alokasi bantuan untuk tiga bulan.
Setelah penyaluran September, pemerintah akan melanjutkan program tersebut untuk Oktober hingga Desember sesuai arahan Presiden.
Perpanjangan bantuan ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan kelompok masyarakat yang membutuhkan tetap terpenuhi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.