faktakalbar

Polsek Sungai Pinyuh Jaring 20 Motor Berknalpot Brong saat Patroli Malam di Patoka

Faktakalbar.id - Sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong terjaring patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (10/10/2026) malam.

Penulis: Natash Sunday, 11 October 2026 📖 1 menit
Polsek Sungai Pinyuh Jaring 20 Motor Berknalpot Brong saat Patroli Malam di Patoka
Petugas Polsek Sungai Pinyuh menggelar patroli malam di kawasan Patoka dan Jalan Baru serta menjaring 20 sepeda motor berknalpot brong pada Sabtu (10/10/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong terjaring patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (10/10/2026) malam.

Patroli menyasar Kompleks Patoka dan Jalan Baru Sungai Pinyuh, termasuk kawasan Food Street UMKM Patoka yang menjadi salah satu lokasi aktivitas masyarakat pada malam hari.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta potensi gangguan ketertiban di kawasan keramaian.

Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana mengatakan patroli malam dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus mengurangi gangguan akibat penggunaan knalpot bising.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Dalam patroli itu, petugas memberikan imbauan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong agar menggantinya dengan knalpot standar.

Sejumlah pengendara yang terjaring dilaporkan telah mengganti knalpot kendaraannya sesuai standar.

Penertiban tersebut berlangsung di tengah upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Patoka.

Warga Sungai Pinyuh, Agus Setiawan, menyambut patroli tersebut karena penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.

“Kami selaku warga Sungai Pinyuh sangat berterima kasih. Harapan kami patroli seperti ini terus dilakukan agar pengguna kenalpot brong ini jera,” ujarnya.

Patroli diawali dengan apel persiapan di halaman Polsek Sungai Pinyuh pada pukul 21.00 WIB, dipimpin Piket Perwira Pengawas IPDA Ika Yuliyanto dan diikuti 15 personel.

Petugas kemudian bergerak pada pukul 21.30 WIB dan mengakhiri kegiatan pada pukul 23.30 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai sanksi yang diberikan kepada seluruh pengendara yang terjaring maupun jumlah kendaraan yang telah mengganti knalpotnya.

Penindakan terhadap kendaraan berknalpot tidak standar menjadi perhatian karena penggunaan knalpot bising dapat mengganggu warga, terutama di kawasan permukiman dan pusat aktivitas malam.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK