faktakalbar

Polsek Pengkadan Sidak Gudang Diduga Penampung BBM Subsidi Viral di Riam Panjang

Faktakalbar.id - Aparat Polsek Pengkadan memeriksa langsung gudang kayu yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Wati Sunday, 04 October 2026 📖 1 menit
Polsek Pengkadan Sidak Gudang Diduga Penampung BBM Subsidi Viral di Riam Panjang
Petugas kepolisian memeriksa area dalam gudang kosong milik warga berinisial Bagus di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu.(Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aparat Polsek Pengkadan memeriksa langsung gudang kayu yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan petugas kepolisian secara mendadak pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.

Langkah kepolisian ini diambil guna menindaklanjuti keresahan warga setelah foto dan video mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi beredar di media sosial.

Gudang berstruktur kayu dan berdinding seng tersebut diketahui merupakan bangunan milik seorang warga lokal berinisial Bagus.

Petugas kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pengangkutan maupun drum penampung BBM bersubsidi saat menyisir seluruh area dalam gudang.

Suasana di dalam bangunan tersebut tampak lengang dan bersih dari barang-barang penyimpanan bahan bakar cair.

Pemilik bangunan berinisial Bagus memberikan penjelasan langsung kepada petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Ia menyatakan bahwa fasilitas gudang miliknya tersebut sudah sejak lama tidak dioperasikan kembali.

Seluruh drum bekas penampungan BBM yang sempat terlihat dalam rekaman video viral juga diakuinya telah dijual.

Inspeksi mendadak ini dilaksanakan sebagai upaya cepat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat setempat.

Situasi di sekitar wilayah Desa Riam Panjang dipastikan tetap terpantau aman dan kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali meminta warga tetap aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di lingkungannya.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Humas.

Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pembina fungsi untuk menentukan penanganan lanjutan atas hasil pengecekan di lapangan tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK