Polsek Mempawah Hulu Bekuk Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kabupaten Landak
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Mempawah Hulu berhasil membongkar kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Landak.
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Mempawah Hulu berhasil membongkar kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Landak.
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas kepolisian menangkap dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar barang haram.
Penangkapan terhadap kedua terduga pengedar narkoba ini berlangsung di kawasan Kecamatan Mempawah Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Pengungkapan perkara tindak pidana narkotika ini berawal dari arahan intensif pimpinan kepolisian sektor setempat.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama sebelumnya telah memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengawasan peredaran narkoba.
Instruksi khusus tersebut langsung ditindaklanjuti oleh seluruh personel aparat kepolisian melalui peningkatan patroli dan pemantauan wilayah.
Berkat efektivitas koordinasi serta kekompakan anggota di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku.
Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan tindakan penangkapan hingga kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.
Langkah penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan hukum.
Penyidik kepolisian sektor setempat masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman serta bersih dari ancaman peredaran narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika ini selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.