Polsek Beduai Tertibkan Sekitar 700 Knalpot Brong Sepanjang 2026
Faktakalbar.id - Polsek Beduai, Kabupaten Sanggau, menertibkan sekitar 700 unit knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar sejak awal 2026.
Faktakalbar.id - Polsek Beduai, Kabupaten Sanggau, menertibkan sekitar 700 unit knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar sejak awal 2026.
Penertiban dilakukan melalui patroli dan razia kendaraan di sejumlah wilayah hukum Polsek Beduai.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat mengenai suara bising yang ditimbulkan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar.
Knalpot brong umumnya menghasilkan suara lebih keras dibandingkan knalpot yang digunakan sesuai spesifikasi kendaraan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam kegiatan penertiban kendaraan di wilayah Beduai.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai standar saat kegiatan patroli maupun razia berlangsung.
Knalpot yang dinilai tidak sesuai standar kemudian ditertibkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Jumlah sekitar 700 unit yang ditertibkan menunjukkan penanganan knalpot tidak standar menjadi salah satu kegiatan yang rutin dilakukan kepolisian setempat sepanjang 2026.
Penertiban tidak hanya dilakukan pada satu lokasi, tetapi menyasar sejumlah wilayah yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Beduai.
Keluhan mengenai kebisingan menjadi salah satu alasan kegiatan tersebut terus dilakukan secara rutin.
Selain menimbulkan gangguan suara, penggunaan knalpot tidak standar juga menjadi perhatian dalam penerapan ketertiban berlalu lintas.
Polsek Beduai mengimbau pengendara menggunakan perangkat kendaraan sesuai standar yang ditetapkan.
Pengendara juga diminta mematuhi ketentuan lalu lintas ketika menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.
Penertiban diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot brong di wilayah Beduai.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.
Kegiatan patroli dan razia terhadap kendaraan dengan knalpot tidak standar akan menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.