faktakalbar

Polri Tangani 219 Kasus Kebakaran Hutan, 162 Orang Jadi Tersangka

Polri menangani 219 perkara karhutla di sejumlah wilayah Indonesia dan menetapkan 162 orang sebagai tersangka. Sebanyak 95 korporasi juga masuk dalam penanganan hukum.

Penulis: Clara Friday, 18 September 2026 📖 1 menit
Polri Tangani 219 Kasus Kebakaran Hutan, 162 Orang Jadi Tersangka
Polri menangani 219 perkara karhutla di sejumlah wilayah Indonesia dan menetapkan 162 orang sebagai tersangka. Sebanyak 95 korporasi juga masuk dalam penanganan hukum. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangani 219 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Dari penanganan tersebut, sebanyak 162 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, ratusan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum polda. Data itu disampaikan dalam konferensi pers bersama kementerian dan lembaga terkait di Kantor Kemenko Polkam, Kamis (17/9/2026).

Dari 219 perkara tersebut, sebanyak 54 perkara masih dalam tahap penyelidikan, sementara 116 perkara telah masuk tahap penyidikan. Polri menyebut proses penegakan hukum masih terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak, yakni 65 kasus. Selanjutnya Riau 57 kasus, Kalimantan Tengah 25 kasus, Sumatera Selatan 24 kasus, Kalimantan Timur 16 kasus, Jambi 14 kasus, dan Kalimantan Selatan 9 kasus. Sejumlah wilayah lain seperti Aceh, Kalimantan Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara juga menangani perkara karhutla.

Selain menindak individu, Polri juga melakukan penanganan terhadap dugaan keterlibatan korporasi. Sebanyak 95 korporasi disebut masuk dalam proses penegakan hukum di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, dan Jambi.

Polri menyatakan jumlah perkara tersebut masih dapat bertambah. Penyidik masih menindaklanjuti titik-titik api yang ditemukan di berbagai daerah untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK