faktakalbar

Polres Sekadau: Stop Sebar Foto dan Identitas Korban Kekerasan Seksual

Faktakalbar.id - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan spekulasi liar terkait penanganan kasus kekerasan seksual di Sekadau yang sedang berjalan. Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul maraknya perbin…

Penulis: Natash Tuesday, 04 August 2026 📖 1 menit
Polres Sekadau: Stop Sebar Foto dan Identitas Korban Kekerasan Seksual
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi tak terverifikasi terkait perkara hukum anak di media sosial. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan spekulasi liar terkait penanganan kasus kekerasan seksual di Sekadau yang sedang berjalan.

Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul maraknya perbincangan dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial mengenai peristiwa pidana yang menimpa korban anak tersebut.

Kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran informasi liar berpotensi merusak proses pembuktian hukum serta memperburuk kondisi psikologis korban di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Zainal Abidin, mengajak publik menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum yang bekerja di lapangan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian agar setiap tahapan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Zainal Abidin.

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan bertumpu pada fakta ilmiah dan alat bukti sah, bukan asumsi publik di dunia maya.

Kerahasiaan identitas anak yang menjadi korban merupakan prioritas utama yang wajib dijaga oleh semua pihak demi kepentingan terbaik bagi anak.

"Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Namun kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya apabila tidak mengganggu proses pengungkapan perkara," tambahnya.

Kepolisian berjanji memberikan informasi secara transparan mengenai penanganan kasus kekerasan seksual di Sekadau setelah seluruh tahapan penyelidikan dinyatakan rampung.

Masyarakat juga diminta menjaga ketertiban lingkungan serta menahan diri dari tindakan menyebarkan identitas atau foto korban anak.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK