faktakalbar

Polres Sanggau Peringatkan Pengelola Kafe Sekayam Agar Tak Sediakan Ruang Bagi Peredaran Narkoba

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau memperingatkan para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar tidak memfasilitasi aktivitas peredaran narkotika.

Penulis: Natash Monday, 26 October 2026 📖 1 menit
Polres Sanggau Peringatkan Pengelola Kafe Sekayam Agar Tak Sediakan Ruang Bagi Peredaran Narkoba
Petugas melakukan persiapan sebelum melakukan razia. (Dok. Ariya)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau memperingatkan para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar tidak memfasilitasi aktivitas peredaran narkotika.

Peringatan tegas tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sanggau Robianto usai memimpin razia pencegahan narkoba di Kecamatan Sekayam pada Sabtu malam.

Kepolisian menekankan pentingnya peran aktif pemilik kafe dan karyawan dalam memutus rantai peredaran gelap obat-obatan terlarang.

“Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Robianto.

Pemeriksaan terhadap Cafe Family dan Cafe SKS dilakukan petugas dengan mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis.

Robianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Langkah penanganan masalah narkotika dinilai tidak cukup hanya mengandalkan upaya penindakan hukum oleh aparat di lapangan.

Upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi strategi utama kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif.

Keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi intelijen sangat dibutuhkan guna membongkar jaringan pengedar narkoba.

Polres Sanggau berjanji akan merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat mengenai indikasi penyalahgunaan obat terlarang.

Pengawasan ketat terhadap tempat hiburan akan terus digencarkan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Sanggau.

Sinergi antara pengelola usaha hiburan, warga, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang aman.

Kepolisian berharap pemilik usaha tempat hiburan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban umum di lingkungan sekitarnya.

Penertiban berkala akan terus dilakukan demi memastikan kawasan pemukiman warga terbebas dari ancaman kejahatan perbatasan.

Aparat kepolisian bertekad menyapu bersih segala bentuk potensi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.

Kesadaran bersama masyarakat dalam menolak penyalahgunaan narkoba diharapkan semakin menguat di area perbatasan negara.

Polres Sanggau memastikan tindakan hukum tegas akan dijatuhkan kepada pihak yang terbukti menyediakan fasilitas peredaran haram.

Pemeriksaan rutin di lokasi hiburan malam menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

Para pemilik usaha diimbau untuk aktif memasang papan peringatan bahaya narkotika di area kafe.

Langkah ini diharapkan mampu menutup ruang gerak bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di perbatasan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK