faktakalbar

Polres Sambas dan BNNK Periksa Pengunjung Kafe di Tebas untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Faktakalbar.id - Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Wati Monday, 19 October 2026 📖 1 menit
Polres Sambas dan BNNK Periksa Pengunjung Kafe di Tebas untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Petugas gabungan memeriksa pengunjung Kafe Lampu Biru dan Kafe Desi dalam operasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tebas, Sambas.

Faktakalbar.id - Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Operasi yang digelar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar Kafe Lampu Biru dan Kafe Desi di Jalan Tebas Kuala, Senin malam (19/10/2026).

Petugas gabungan mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 23.50 WIB dengan melibatkan personel kepolisian dan petugas BNNK Sambas.

Sebanyak 28 pengunjung menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 19 laki-laki dan sembilan perempuan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang dites dinyatakan negatif narkoba.

Petugas menggunakan alat tes enam parameter untuk mendeteksi metamfetamina, kokain, morfin, amfetamina, benzodiazepin, dan THC yang terkandung dalam ganja.

Pemeriksaan juga mencakup deteksi etomidate, zat anestesi yang berpotensi disalahgunakan.

Selain melakukan tes urine, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Sambas turut mengajak pengunjung untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif menjaga lingkungan tempat hiburan agar tetap aman dan nyaman.

Pengawasan di tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah pencegahan yang dilakukan aparat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika.

Namun, hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung di dua kafe tersebut hanya menggambarkan hasil tes pada orang-orang yang diperiksa dalam operasi itu.

Data tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan kondisi penyalahgunaan narkoba di seluruh tempat hiburan malam di Kecamatan Tebas maupun Kabupaten Sambas.

Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 01.15 WIB dan berlangsung dalam situasi yang dilaporkan aman serta terkendali.

Polres Sambas dan BNNK Sambas menyebut pemeriksaan berkala di sejumlah lokasi berpotensi menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan pengawasan secara berkala diharapkan dapat mendorong kewaspadaan pengelola tempat hiburan dan masyarakat terhadap potensi peredaran gelap narkoba.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK