faktakalbar

Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online Togel Macau

Penulis: Redaksi Tuesday, 12 November 2024 📖 1 menit
Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online Togel Macau
BENGKAYANG - Satreskrim Polres Bengkayang menangkap seorang pelaku perjudian berinisial V (43) di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Jumat (8/11/2024), pukul 17.25 WIB. Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin menyampaikan bahwa penangkapan dimulai melalui adanya laporan masyarakat mengenai kecurigaan mereka terhadap adanya praktik perjudian di Pasar Ledo. “Melalui laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran lokasi. Sekitar pukul 17.25 WIB, Jumat (8/11/2024) lalu, kami berhasil mengamankan pelaku saat ia sedang melakukan aktivitas terkait togel Macau di sebuah warung,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024). Pada penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni sebuah handphone merk OPPO dan sebuah kartu ATM BNI atas nama pelaku V yang diduga kedua barang tersebut dipakai untuk melakukan transaksi perjudian. “Pelaku berikut dengan barang bukti telah diamankan petugas di Polres Bengkayang untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana terkait tindak pidana perjudian,” tuturnya. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK