faktakalbar

Polres Bengkayang Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Penulis: Redaksi Wednesday, 19 February 2025 📖 1 menit
Polres Bengkayang Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti narkotika di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Bengkayang, Rabu (19/2/2025). KBO Satresnarkoba Polres Bengkayang, Ipda Maulana menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh tersangka U (57) yang ditangkap pada 28 Januari 2024. “Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 12 plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya. Barang bukti sabu dengan berat bersih 6,54 gram tersebut disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel barang bukti dan 0,50 gram untuk kepentingan pembuktian perkara. “Kemudian, sisa barang bukti seberat 5,94 gram akan dimusnahkan pada hari ini,” tuturnya. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan metode pencampuran menggunakan cairan pembersih lantai hingga larut sepenuhnya, kemudian dibuang ke dalam lubang safety tank. ( mro )

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK