faktakalbar

Polres Bengkayang Musnahkan 10 Kg Sabu yang Setara Rp10 Miliar

Penulis: Redaksi Friday, 14 March 2025 📖 1 menit
Polres Bengkayang Musnahkan 10 Kg Sabu yang Setara Rp10 Miliar
BENGKAYANG - Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Bengkayang, Kamis (13/3/2025). Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada penegendara sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga membawa narkotika. “Saat dilakukan pengejaran dan pihak kepolisian berhasil menghentikan pengendara motor tersebut di Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, pengendara berusaha melawan dan memilih melarikan diri ke dalam hutan meninggalkan sepeda motor dan sebuah tas berwarna hijau,” ungkapnya. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas menemukan 3 bungkus plastik kemasan Teh Cina merek Guanyinwang yang diduga berisi sabu. “Pemeriksaan lebih lanjut pada jok motor mengungkap 7 bungkus lainnya sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu dengan perkiraan kerugian dari sisi material mencapai Rp10 Miliar,” ucapnya. Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian masih berupaya untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam 3 ember berisi cairan pembersih, kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke lubang septic tank. ( mro )

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK