Polisi Temukan Sabu Bruto 46,94 Gram di Gudang Rumah Warga Kecamatan Dedai Sintang
Faktakalbar.id - Polisi menyita sabu dengan berat bruto 46,94 gram dari sebuah gudang di rumah seorang pria berinisial S alias A di Dusun Beringin Jaya, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026).
Faktakalbar.id - Polisi menyita sabu dengan berat bruto 46,94 gram dari sebuah gudang di rumah seorang pria berinisial S alias A di Dusun Beringin Jaya, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026).
Pengungkapan yang berlangsung sekitar pukul 17.10 WIB itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika.
Menurut laporan kepolisian, S alias A menunjukkan lokasi penyimpanan barang yang diduga narkotika di gudang rumahnya.
Penggeledahan tersebut disaksikan kepala desa setempat dan menghasilkan temuan satu tas hitam berisi satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu.
Polisi juga menyita dua timbangan digital, alat isap sabu, sendok sabu, serta 35 klip plastik transparan dengan berbagai ukuran.
Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp300 ribu, dua dompet, satu tas, dan satu unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti bersama S alias A kemudian dibawa ke Mapolres Sintang untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Sintang AKP Eko Supriyatno menyatakan pengungkapan perkara narkotika di wilayahnya berawal dari informasi masyarakat.
Penyidik masih mendalami asal-usul barang yang ditemukan serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan dan penyimpanan narkotika tersebut.
Berdasarkan laporan kepolisian, S alias A disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait peredaran narkotika.
Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Polisi merencanakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi, tes urine, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan kandungan barang yang disita, sedangkan keterangan saksi dan bukti lain akan membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa.
Temuan sejumlah timbangan digital dan puluhan klip plastik menjadi bagian dari barang bukti yang perlu diperiksa untuk memperjelas dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Namun, keberadaan barang-barang tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan peran atau kesalahan pidana seseorang sebelum proses hukum selesai.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan konstruksi perkara berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan.
Kasus ini terungkap pada hari yang sama dengan penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di Kecamatan Sintang.
Kedua perkara tersebut ditangani secara terpisah karena terjadi di lokasi berbeda dan melibatkan terduga pelaku yang berbeda.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.