faktakalbar

Polisi Sita Puluhan Gram Sabu Saat Ringkus Tersangka Pengedar Narkotika di Mandor Landak

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Landak berhasil menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Mandor pada Rabu (15/7/2026). Penangkapan tersangka berinisial HJS tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berl…

Penulis: Natash Editor: Natash Thursday, 16 July 2026 📖 1 menit
Polisi Sita Puluhan Gram Sabu Saat Ringkus Tersangka Pengedar Narkotika di Mandor Landak

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Landak berhasil menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Mandor pada Rabu (15/7/2026).

Penangkapan tersangka berinisial HJS tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Mandor sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga setempat yang merasa resah dengan adanya aktivitas transaksi jual beli obat terlarang di lingkungan mereka.

Laporan warga mengenai maraknya peredaran narkotika di Mandor tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan serangkaian penyelidikan mendalam.

Petugas kepolisian segera bergerak menuju lokasi sasaran setelah berhasil memastikan keberadaan tersangka di dalam rumah kontrakan tersebut.

Aparat kepolisian turut mengundang kepala seksi pemerintahan desa setempat untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan badan dan pakaian tersangka.

Hasil penggeledahan tersebut membuktikan bahwa tersangka menyimpan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang siap untuk diedarkan.

Kepala Kepolisian Resor Landak Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Yulianus Van Chanel membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

Yulianus Van Chanel mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 20,43 gram dari tangan tersangka.

Aparat penegak hukum juga menyita uang tunai sebesar delapan ratus ribu rupiah beserta satu unit timbangan digital dan satu unit telepon seluler.

Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa menuju Markas Kepolisian Resor Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika di Mandor hingga ke akar-akarnya.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Yulianus Van Chanel.

Penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok barang haram tersebut.

(*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK