faktakalbar

Polisi Sisir Sejumlah Jalan di Singkawang untuk Cegah Balap Liar dan Gangguan Keamanan

Faktakalbar.id - Polres Singkawang mengerahkan tujuh personel untuk berpatroli di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang pada Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat pagi guna memantau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis: Wati Friday, 09 October 2026 📖 1 menit
Polisi Sisir Sejumlah Jalan di Singkawang untuk Cegah Balap Liar dan Gangguan Keamanan
Personel Patroli Perintis Presisi Polres Singkawang menyusuri sejumlah ruas jalan untuk memantau keamanan dan mencegah balap liar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polres Singkawang mengerahkan tujuh personel untuk berpatroli di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang pada Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat pagi guna memantau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli Perintis Presisi yang dilakukan Satuan Samapta tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Personel dipimpin Aipda Dedio Riyadi dan menyusuri puluhan ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat.

Rute patroli mencakup Jalan Firdaus Rais II, Alianyang, Firdaus I, Gunung Poteng, Gunung Ceremai, Bukit Raya, Bukit Barisan, Diponegoro, Yohana Godang, dan Pelita.

Petugas juga melintasi Jalan K.S. Tubun, P. Natuna, Dr. Sutomo, Setia Budi, Budi Utomo, Kalimantan, Pramuka, Nusantara, Pemuda, Merdeka, Niaga, Sejahtera, hingga Jalan Tani.

Pemantauan secara khusus dilakukan di sejumlah titik, termasuk Jalan Diponegoro, Jalan Gunung Ceremai, Jalan Setia Budi, dan Jalan K.S. Tubun.

Selain memantau situasi, personel melakukan dialog dengan masyarakat di beberapa lokasi.

Patroli juga menyasar Jalan Merdeka dan kawasan Jalan Kridasana untuk mencegah balap liar, kebut-kebutan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kegiatan tersebut dilakukan ketika sebagian masyarakat masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Selain mengawasi situasi jalanan, personel turut merespons laporan warga melalui layanan Call Center 110.

Dalam kegiatan yang sama, petugas menangani laporan dugaan KDRT di Jalan Tani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, serta membantu penanganan kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro.

Dua laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi masing-masing kejadian.

Dalam penanganan dugaan KDRT, seorang terduga pelaku dibawa ke Polres Singkawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan bersama Unit Laka Lantas melalui mediasi di lokasi.

Informasi yang tersedia belum memuat data mengenai jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama patroli atau tindakan yang diberikan kepada pengendara.

Patroli tersebut mencakup pengawasan jalan, respons terhadap laporan warga, dan upaya pencegahan gangguan keamanan di sejumlah kawasan Singkawang.

Efektivitas kegiatan dalam menekan balap liar maupun pelanggaran penggunaan knalpot belum disertai data pembanding dalam informasi yang tersedia.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK