Polisi Sisir Lokasi Dugaan PETI di Boyan Tanjung, Excavator Tak Ditemukan Saat Pemeriksaan
Faktakalbar.id - Polsek Boyan Tanjung memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (6/10/2026).
Faktakalbar.id - Polsek Boyan Tanjung memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI yang disebut menggunakan alat berat di kawasan tersebut.
Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi memimpin pemeriksaan bersama sejumlah personel untuk memastikan kondisi lokasi yang berbatasan dengan Desa Beringin itu.
Tim berangkat sekitar pukul 08.15 WIB dengan kendaraan roda empat sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan perahu dan kendaraan roda dua.
Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan excavator yang sebelumnya disebut digunakan untuk aktivitas penambangan.
Meski alat berat tidak berada di lokasi, petugas menemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Polisi menemukan bekas galian di kawasan daratan serta sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan.
Peralatan tersebut antara lain selang penyedot air, karpet penyaring material dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
Petugas juga memperoleh informasi bahwa sebagian orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan telah meninggalkan lokasi sebelum pemeriksaan dilakukan.
Polisi kemudian membongkar dan memusnahkan sarana yang ditemukan untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan.
Langkah itu dilakukan setelah petugas menemukan adanya indikasi aktivitas pertambangan di kawasan tersebut meski tidak mendapati alat berat yang dimaksud.
Kapolsek Boyan Tanjung mengatakan kepolisian tetap akan memantau lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Apabila ditemukan kembali kegiatan penambangan tanpa izin, termasuk penggunaan alat berat, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Egidius, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang melalui pemberitaan media.
“Polsek Boyan Tanjung memastikan pemantauan akan terus dilakukan, terutama terhadap lokasi yang sebelumnya ditemukan memiliki tanda-tanda aktivitas pertambangan, “ucap Kapolsek.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerusakan lingkungan.
Meski excavator tidak ditemukan saat pemeriksaan, polisi tetap menemukan sarana dan bekas aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI.
“Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung, “tutup Kapolsek.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.