Polisi Siagakan 1.095 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat
Sebanyak 1.095 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juli 2026. Polisi mengimbau massa menyampaikan aspirasi secara tertib.
Faktakalbar.id — Sebanyak 1.095 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (21/7/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi unjuk rasa akan digelar oleh Forum Komunikasi Warga KWINI 8 Bersatu bersama beberapa elemen massa. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.
Personel yang diterjunkan berasal dari unsur kepolisian di tingkat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran. Aparat akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Polisi mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Massa juga diminta tidak melakukan tindakan provokatif maupun merusak fasilitas umum agar kegiatan dapat berlangsung dengan tertib.
Selain itu, masyarakat yang hendak melintas di kawasan Jakarta Pusat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
Kepolisian menegaskan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.