Polisi Buru Pelaku Cegat Kendaraan dalam Dugaan Perampasan Emas di Sekadau
Faktakalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan emas di Sekadau yang menimpa seorang warga di wilayah perlintasan Sungai Kunyit pada 20 Juli 2026 lalu.
Faktakalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan emas di Sekadau yang menimpa seorang warga di wilayah perlintasan Sungai Kunyit pada 20 Juli 2026 lalu.
Seorang warga melaporkan kehilangan logam mulia seberat 936,97 gram dari total 1,6 kilogram emas yang dibawanya dalam perjalanan darat tersebut.
Kasus dugaan perampasan emas di Sekadau ini bermula ketika kendaraan roda empat yang ditumpangi oleh pelapor tiba-tiba dicegat secara paksa oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Sekelompok oknum misterius tersebut langsung melakukan aksi penggeledahan sepihak terhadap barang bawaan milik korban tepat di tengah jalan raya.
Berdasarkan dokumen laporan resmi kepolisian, barang berharga yang diakui lenyap dari tangan korban terdiri dari dua batang emas utuh dan satu keping lempeng emas.
Kabar yang beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan bahwa para pelaku pencegatan mengaku sebagai perwakilan resmi dari unsur media, militer, hingga lembaga kejaksaan.
Rombongan pembawa emas tersebut kabarnya juga sempat digiring menuju area Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau dengan alasan untuk menjalani proses pemeriksaan serta arahan hukum.
Menanggapi masifnya isu keterlibatan oknum aparat penegak hukum, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta memastikan institusinya sudah merespons laporan publik tersebut.
"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait," ujarnya.
I Wayan menjamin kelancaran proses pemeriksaan para pegawai kejaksaan yang namanya terseret akan dilakukan secara terbuka tanpa ada intervensi dari pihak luar.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan," tegas I Wayan.
Di sisi lain, jajaran penyidik kepolisian masih terus mengumpulkan bukti fisik dan keterangan saksi kunci di lapangan untuk memecahkan misteri hilangnya ratusan gram emas tersebut.
Koordinasi lintas instansi antara kepolisian dan kejaksaan akan terus diperkuat demi memastikan seluruh pelaku lapangan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.