Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sekadau
Faktakalbar.id - Tim Resmob Polda Kalimantan Barat bersama Satreskrim Polres Sekadau membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 1x24 jam usai beraksi di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku bernama Mirwandi berhasil di…
Faktakalbar.id - Tim Resmob Polda Kalimantan Barat bersama Satreskrim Polres Sekadau membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 1x24 jam usai beraksi di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir.
Pelaku bernama Mirwandi berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di kawasan Kampung Beting setelah identitasnya teridentifikasi oleh penyidik.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC bernomor polisi KB 4679 RW pada Kamis (30/7/2026) malam.
Korban baru menyadari kendaraannya yang terparkir di lokasi kerja telah hilang setelah menerima panggilan telepon dari rekannya bernama Jai.
Akibat insiden pencurian sepeda motor di Sekadau tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp17,5 juta.
Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/53/VII/2026, Tim URC Polda Kalbar segera melacak keberadaan tersangka berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Petugas yang memperoleh informasi dari masyarakat langsung menyisir lokasi persembunyian tersangka di kawasan Kampung Beting dan menciduknya secara mendadak.
Dalam pemeriksaan awal, Mirwandi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatan seorang rekannya yang saat ini masih buron.
Tersangka beserta barang bukti kendaraan hasil curian kini diserahkan ke Satreskrim Polres Sekadau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara pencurian sepeda motor di Sekadau ini akan terus dikembangkan hingga seluruh pelaku ditangkap.
Penyelidikan intensif juga terus dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.