Polemik Penjemputan di Pelabuhan Rasau Jaya, Sujiwo Minta Tak Ada Intimidasi dan Dorong Jalur Hukum
Faktakalbar.id - Polemik aktivitas penjemputan di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi pengemudi Maxim yang mengaku dicegat saat hendak menjemput seseorang.
Faktakalbar.id - Polemik aktivitas penjemputan di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi pengemudi Maxim yang mengaku dicegat saat hendak menjemput seseorang.
Pengemudi tersebut disebut menyampaikan bahwa orang yang hendak dijemput merupakan keluarganya, bukan penumpang layanan transportasi online.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Bupati Kubu Raya Sujiwo yang meminta setiap tindakan di kawasan pelabuhan diselesaikan melalui jalur hukum.
Sujiwo juga meminta agar tidak ada tindakan intimidatif dalam menyelesaikan persoalan aktivitas penjemputan di kawasan tersebut.
Ia mengatakan telah meminta pihak terkait memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Komunikasi juga telah dilakukan dengan Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti situasi di Pelabuhan Rasau Jaya.
Menurut Sujiwo, setiap persoalan yang terjadi di kawasan pelabuhan harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan perhatian terhadap kondisi di kawasan tersebut.
“saya ingin katakan di pelabuhan Rasau Jaya harus zero dari preman,” tegas Sujiwo.
Sujiwo menilai tindakan yang mengarah pada intimidasi tidak semestinya terjadi di tengah aktivitas masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga penyelesaian persoalan harus mengacu pada aturan yang berlaku.
“Negara ini kan negara hukum, nggak boleh seenaknya seperti itu. Saya berulang kali katakan, rezeki itu sudah ditakar dan tidak akan tertukar,” ujarnya.
Sujiwo juga meminta Kapolres dan Kapolsek memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, ia meminta aparat mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, Pemkab Kubu Raya juga mendorong agar persoalan penjemputan di Pelabuhan Rasau Jaya diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan.
Penyelesaian tersebut dinilai perlu melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan terhadap kawasan pelabuhan.
Polemik ini sebelumnya mencuat setelah adanya imbauan terkait larangan penjemputan penumpang di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.
Pemerintah daerah sebelumnya juga menyatakan kawasan pelabuhan akan ditata agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung tertib dan nyaman.
Sementara itu, persoalan mengenai mekanisme penjemputan masih menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas masyarakat dan layanan transportasi di kawasan pelabuhan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.