faktakalbar

Polda Kalbar Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pontianak, Lima Orang Diusulkan Rehabilitasi

Faktakalbar.id – Polda Kalimantan Barat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026), dengan mengerahkan 82 personel gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Penulis: Wati Saturday, 17 October 2026 📖 1 menit
Polda Kalbar Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pontianak, Lima Orang Diusulkan Rehabilitasi
Personel gabungan Polda Kalbar, Polresta Pontianak, dan BNNP Kalbar melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id – Polda Kalimantan Barat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026), dengan mengerahkan 82 personel gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Operasi tersebut melibatkan personel Polda Kalbar, Polresta Pontianak, dan BNNP Kalbar untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan lima orang yang diusulkan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja selama operasi berlangsung.

Hasil tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan petugas dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Polda Kalbar menegaskan upaya pemberantasan narkoba tetap dilakukan melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran dan pengedar narkotika.

Sementara itu, pengguna yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk menangani penyalahgunaan narkotika sekaligus menindak pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran gelap barang terlarang tersebut.

Polda Kalbar juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Melalui operasi tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK