faktakalbar

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, BTT Ditambah untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan volume anggaran mencapai Rp2,156 triliun.

Penulis: Natash Saturday, 19 September 2026 📖 1 menit
Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, BTT Ditambah untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan volume anggaran mencapai Rp2,156 triliun.

Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah penyesuaian fiskal serta kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Pontianak dalam beberapa bulan terakhir.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD mencakup pergeseran dan penyempurnaan sejumlah pos anggaran.

Selain itu, pemerintah menambah ruang anggaran untuk menghadapi kondisi kedaruratan, termasuk kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,136 triliun, dengan penerimaan pembiayaan Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,270 miliar.

Salah satu penyesuaian anggaran yang dilakukan adalah penambahan Belanja Tidak Terduga atau BTT.

Menurut Edi, BTT dibutuhkan untuk menyediakan ruang fiskal ketika pemerintah harus merespons kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.

Selain melalui APBD, pemerintah kota juga menyebut adanya bantuan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar untuk mendukung penanganan karhutla.

Anggaran tersebut berkaitan dengan berbagai kebutuhan penanganan di lapangan, mulai dari peralatan hingga operasional tim dan relawan.

“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.

Penyesuaian anggaran juga mencakup kesiapan menghadapi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Pemkot Pontianak menyiapkan pembagian masker serta fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.

Edi berharap perubahan anggaran tersebut dapat mendukung penyelesaian program pembangunan sekaligus memperkuat kesiapan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat.

“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK