Penjualan Miras Jadi Perhatian dalam Patroli Warung Remang-Remang di Tekarang
Faktakalbar.id - Aktivitas warung remang-remang di sepanjang jalur Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Kecamatan Tekarang, menjadi sasaran patroli gabungan aparat TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Faktakalbar.id - Aktivitas warung remang-remang di sepanjang jalur Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Kecamatan Tekarang, menjadi sasaran patroli gabungan aparat TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli tersebut menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penjualan minuman keras, perkelahian, serta aktivitas lain yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu, petugas mendatangi sejumlah warung dan memberikan imbauan kepada pemilik serta pengunjung agar menjaga ketertiban selama beraktivitas.
Patroli dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tekarang dengan melibatkan unsur lintas instansi.
Kapolsek Tekarang Iptu Dwi Yudo Susilo memimpin kegiatan tersebut bersama Babinsa Rambayan Ardi, Camat Tekarang Heriadi, sekretaris kecamatan, anggota Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.
Petugas menggunakan pendekatan dialogis untuk menyampaikan pesan keamanan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Penjualan minuman keras menjadi salah satu aktivitas yang disoroti dalam imbauan tersebut, bersama potensi perkelahian dan pelanggaran hukum lainnya.
Meski demikian, belum terdapat informasi terperinci mengenai apakah petugas menemukan penjualan minuman keras atau pelanggaran lain saat menyambangi warung-warung tersebut.
Tidak ada pula keterangan mengenai jumlah lokasi yang diperiksa, barang yang diamankan, maupun tindakan penegakan hukum yang dilakukan selama patroli.
Informasi mengenai hasil pemeriksaan lapangan penting untuk membedakan kegiatan pencegahan melalui imbauan dari penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Patroli gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di kawasan JSSB, yang berada di wilayah Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.
Pengawasan terhadap aktivitas usaha dan pengunjung di kawasan tersebut diharapkan dapat membantu mencegah munculnya persoalan keamanan di lingkungan sekitar.
Keberlanjutan patroli dan keterbukaan informasi mengenai hasil kegiatan dapat menjadi bagian dari evaluasi terhadap upaya menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.