faktakalbar

Pengungkapan Kasus Narkoba di Landak, Dua Pria Ditangkap Bersama 20,52 Gram Sabu

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap dua pria berinisial D dan RB yang diduga tengah melakukan transaksi sabu di depan Kuburan Katolik Sejongko, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak

Penulis: Natash Sunday, 09 August 2026 📖 1 menit
Pengungkapan Kasus Narkoba di Landak, Dua Pria Ditangkap Bersama 20,52 Gram Sabu
Dua pria ditangkap terkait kasus narkoba di Landak usai transaksi 20,52 gram sabu di depan pemakaman. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap dua pria berinisial D dan RB yang diduga tengah melakukan transaksi sabu di depan Kuburan Katolik Sejongko, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak pada Sabtu (8/8/2026) pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan kasus narkoba di Landak ini bermula dari patroli tim kepolisian yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku di tepi Jalan Raya Darit-Meranti.

Saat hendak diamankan petugas, pelaku D sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang kantong plastik hitam menggunakan tangan kanannya.

Petugas yang sigap langsung menyisir area tersebut dan menemukan plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 20,52 gram yang terbungkus dua lembar tisu.

Penggeledahan berlanjut ke pakaian tersangka D hingga polisi menyita satu unit ponsel Vivo Y21, kotak rokok, tiga pipet plastik, korek api, serta alat hisap.

Sementara dari tangan tersangka RB, polisi menyita satu unit ponsel Redmi 13C serta mengamankan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi P 5928 RS yang digunakan para pelaku.

Kasat Narkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel TK mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Yulianus mewakili Kapolres Landak Devi Ariantari.

Penyelidikan lapangan dalam penanganan kasus narkoba di Landak tersebut terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak yang menyuplai barang haram kepada kedua tersangka.

Kepolisian juga meminta warga di Kecamatan Menyuke untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan angka kejahatan narkotika di wilayah pemukiman.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK