Pengedar Narkoba Diciduk di Landak, Polisi Amankan Shabu dan Ekstasi
LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap seorang pria dengan inisial DY alias Y, yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu dan ekstasi. Penangkapan ini dilakukan Kamis malam (26/9) di tepi Jalan Raya Sebadu/Belak, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, setelah petugas menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba dari Pontianak ke Ngabang. Menanggapi hal ini, personel Satresnarkoba mengintensifkan pengawasan dan mengidentifikasi DY saat mengendarai motor Honda Supra X 125 berplat KB 5961 WN. Dalam operasi tersebut, polisi menghentikan dan memeriksa DY, mengungkap kepemilikan barang bukti narkoba.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 13 paket kecil yang diduga shabu, satu butir ekstasi, dan sepuluh plastik klip kosong yang semuanya tersimpan di dalam helm merk GM Evolution. Polisi juga menyita dua handphone, merek Realme dan VIVO, sebagai barang bukti.
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mengatakan, "Penangkapan DY adalah hasil dari kerja sama polisi dengan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi yang memungkinkan kami bertindak cepat menangani kasus ini."
DY kini menghadapi hukuman berat di bawah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa berujung pada hukuman penjara panjang. Iptu Rinto menambahkan, "Ini merupakan peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya di wilayah kami. Kami tidak akan menghentikan upaya kami untuk membersihkan Landak dari narkoba."
Upaya pemberantasan narkoba ini diharapkan akan terus memperkuat keamanan di Landak, memberikan rasa aman kepada warga, dan mencegah dampak buruk narkoba pada generasi muda. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.