Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Pontianak Disorot, Salah Pilih Penyedia Bisa Berujung Masalah
Faktakalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyoroti risiko salah memilih penyedia dan perencanaan yang tidak matang dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Faktakalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyoroti risiko salah memilih penyedia dan perencanaan yang tidak matang dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Hal itu disampaikan Edi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Mitigasi Risiko Hukum PBJ dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” di Hotel Ibis Pontianak, Senin (5/10/2026).
Menurut Edi, persoalan dalam pengadaan dapat berdampak terhadap pemerintah, penyedia maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.
Ia menilai pemilihan penyedia harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan profesionalisme untuk menjalankan pekerjaan sesuai kontrak.
“Risiko utama yang sering kita hadapi adalah mendapatkan penyedia atau pelaksana yang kurang tepat, yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas hasil akhir dari barang atau jasa yang kita dapatkan,” ujarnya.
Edi mengatakan proses PBJ tidak seharusnya hanya mengejar penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal.
Menurut dia, hasil pekerjaan harus memenuhi kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perencanaan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan sebelum pekerjaan dimulai.
Perencanaan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan dinilai dapat memengaruhi efisiensi anggaran dan kualitas hasil pekerjaan.
“Program yang kita laksanakan harus mengutamakan fungsi dan kemanfaatan, bukan sekadar selesai. Kebiasaan menggampangkan masalah seperti tender dulu, nanti diubah saat pelaksanaan harus dihentikan,” tegasnya.
Ia meminta perubahan terhadap rencana pekerjaan tidak dilakukan secara sembarangan ketika pelaksanaan sudah berjalan.
Menurut Edi, kondisi lapangan yang berbeda dengan perencanaan awal seharusnya segera dievaluasi agar pekerjaan tetap sesuai fungsi dan kebutuhan.
“Jangan sampai perencanaan dipaksakan padahal tidak sesuai kondisi lapangan. Ujung-ujungnya terjadi pemborosan, hasil yang cepat rusak, dan estetika yang buruk,” jelasnya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu risiko yang perlu dipahami pelaku PBJ agar keputusan dalam setiap tahapan pengadaan memiliki dasar yang jelas.
Bimtek tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas persoalan yang muncul dalam pelaksanaan PBJ sekaligus mencari solusi atas berbagai risiko yang dihadapi.
Dengan proses yang lebih cermat, pengadaan di lingkungan Pemkot Pontianak diharapkan menghasilkan pekerjaan yang sesuai kebutuhan dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.