faktakalbar

Penerbangan Pagi Jadi Opsi di Bandara Singkawang Saat Kabut Asap Masih Mengganggu

Faktakalbar.id - Pengaturan jadwal penerbangan pagi menjadi salah satu opsi yang dibahas untuk membuka kembali penerbangan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.

Penulis: Wati Sunday, 20 September 2026 📖 1 menit
Penerbangan Pagi Jadi Opsi di Bandara Singkawang Saat Kabut Asap Masih Mengganggu
Kondisi kabut asap menjadi pertimbangan dalam pembahasan opsi penerbangan pagi di Bandara Singkawang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pengaturan jadwal penerbangan pagi menjadi salah satu opsi yang dibahas untuk membuka kembali penerbangan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.

Opsi tersebut muncul karena kondisi jarak pandang pada pagi hari dinilai lebih memungkinkan dibandingkan sore saat kabut asap cenderung menebal.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan pengaturan jadwal tetap harus mempertimbangkan kondisi cuaca dan keselamatan penerbangan.

“Jarak pandang pada pagi hari relatif lebih baik dibandingkan sore hari yang cenderung mengalami penurunan akibat kabut asap,” katanya.

Pembahasan mengenai opsi tersebut dilakukan bersama BMKG, UPBU Singkawang, serta perwakilan maskapai penerbangan.

Penerbangan di Bandara Singkawang sendiri telah terhenti selama satu bulan karena kondisi kabut asap yang masih tebal.

Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang Ilham Hafizi mengatakan penerbangan terakhir berlangsung pada 17 Agustus 2026.

“Iya, genap sebulan. Hal itu dikarenakan kabut asap hingga kini masih tebal,” katanya.

Perwakilan maskapai TransNusa Adji Jallu Wicaksono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen pusat terkait kemungkinan penerbangan pada pagi hari.

“Kalau dilihat dari kondisi udara pada pagi hari untuk di Singkawang memang lebih memungkinkan,” ujarnya.

Namun, keputusan keberangkatan tetap bergantung pada kondisi udara dan ketentuan keselamatan penerbangan.

Adji mengatakan maskapai juga terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kondisi udara di Singkawang.

Apabila penerbangan dibatalkan, maskapai akan memenuhi hak penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan tenggat waktu penggantian selama tujuh hari ke depan kepada penumpang yang terdampak,” katanya.

Selain persoalan jadwal, maskapai juga meminta agen perjalanan menyampaikan informasi sesuai dengan status penerbangan yang telah ditetapkan.

Permintaan tersebut ditujukan untuk mencegah calon penumpang menerima informasi yang berbeda dari keputusan maskapai.

Jika jadwal penerbangan telah ditutup, agen perjalanan diharapkan tidak menyampaikan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

“Jangan memberikan harapan kepada penumpang sehingga terjadi miskomunikasi,” katanya.

Sementara itu, pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan BMKG, pengelola bandara, Lanud Supadio, dan maskapai terkait kemungkinan pengaturan jadwal.

Pengaturan waktu penerbangan tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi jarak pandang tanpa mengabaikan aspek keselamatan penerbangan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK