faktakalbar

Pendaftaran Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Pemerintah resmi membuka pendaftaran tiket Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka mulai 5–7 Agustus 2026. Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi yang disediakan Kemensetneg.

Penulis: Clara Wednesday, 05 August 2026 📖 1 menit
Pendaftaran Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Suasana Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Proses pendaftaran dimulai pada Rabu (5/8) dan akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026.

Masyarakat yang ingin memperoleh undangan dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Pandang Istana Presiden. Kesempatan ini diberikan kepada warga yang ingin menyaksikan secara langsung prosesi Upacara Detik-Detik Proklamasi maupun rangkaian peringatan HUT RI di Istana Merdeka.

Pemerintah menyiapkan sekitar 8.100 kuota bagi masyarakat umum. Karena jumlah peserta terbatas, pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota pada hari tersebut telah terpenuhi. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau segera mendaftar setelah portal dibuka.

Dalam proses pendaftaran, peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP, alamat surat elektronik (email) yang masih aktif, nomor telepon, serta swafoto terbaru sesuai ketentuan panitia. Setelah formulir dikirim, panitia akan melakukan proses verifikasi sebelum mengirimkan undangan elektronik kepada peserta yang dinyatakan lolos.

Selain mengikuti upacara pengibaran bendera, masyarakat yang memperoleh undangan juga berkesempatan menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Merdeka.

Kemensetneg mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi pemerintah untuk melakukan pendaftaran dan tidak mempercayai pihak yang menawarkan tiket maupun undangan dengan meminta imbalan tertentu. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa dipungut biaya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK